Adalah bagian dari HAM yang berkaitan dengan fungsi dan proses reproduksi untuk mencapai derajat kesehatan reproduksi tertinggi dari setiap orang yang harus dilindungi.
Kalau gitu, kita perlu tahu dong, apa saja yang jadi hak kita itu. Supaya kalau ndak dipenuhi oleh pemerintah dan pihak lainnya, kita sama-sama memperjuangkannya.
Ternyata hak reproduksi itu ada banyak juga loh,,ada 12 HAK-HAK REPRODUKSI yang perlu kita ketahui,,kita liat yuuukk!!!!
1@ Hak untuk Hidup
Kita punya hak untuk bebas dari risiko kematian karena kehamilan, Infeksi Menular Seksual (IMS) dan HIV dan AIDS.
2@ Hak atas Kemerdekaan dan Keamanan
Kita berhak untuk menikmati dan mengatur kehidupan Seksual dan Reproduksi. Kita juga punya hak untuk tidak dipaksa sama siapapun untuk hamil, ngejalanin sterilisasai dan aborsi.
3@ Hak atas Kesetaraan dan Bebas dari Segala Bentuk Diskriminasi
Kita punya hak untuk bebas dari segala bentuk perbedaan, termasuk dalam kehidupan Seksual dan Reproduksinya.
4@ Hak Atas Kerahasiaan Pribadi
Kita punya hak untuk ngedapatin pelayanan kesehatan Seksual dan Reproduksi, dan pemberi layanan harus menghormati kerahasiaan pribadi kita.
5@ Hak ata Kebebasan Berpikir
Kita bebas dari penafsiran ajaran Agama yang sempit, Kepercayaan dan Tradisi yang membatasi kemerdekaan kita untuk berpikir tentang kesehatan.
6@ Hak Mendapat Informasi dan Pendidikan
Kita punya hak untuk mendapatkan informasi yang lengkap tentang seksualitas dan reproduksi. Informasinya juga harus mudah dimengerti dan membuat kita merasa nyaman akan diri kita, tubuh kita, dan seksualitas kita. Informasi yang kita terima harus bisa menjamin kita untuk membuat keputusan sendiri dan ndak bikin kita ngerasa dihakimi, malu dan bersalah.
7@ Hak untuk Menikah atau Tidak Menikah serta Membentuk dan Merencanakan Keluarga.
Kita memiliki kebebasan untuk memilih tanpa paksaan apalagi ancaman dari siapapun untuk menikah dengan pasangan kita atau memilih untuk ndak menikah.
8@ Hak untuk Memutuskan Mempunyai Anak atau Tidak dan Kapan Waktunya Memiliki anak.
Kita memiliki kebebasan untuk melilih dan memutuskan ingin punya anak atau ndak dan kapan waktunya memiliki anak. Ndak boleh ada yang memaksa cewek untuk punya anak atau menggugurkan anak yang
di kandungnya.
9@ Hak atas Pelayanan dan Perlindungan Kesehatan
Kita punya hak ngedapatin pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual yang tersedia termasuk alat kontrasepsi. Pusat pelayanan harus membuat kita ngerasa nyaman dan aman.
10@ Hak untuk Mendapat Manfaat dari Kemajuan IPTEK.
Kita juga punya hak untuk dapat pelayanan kesehatan dengan teknologi mutakhir yang aman dan dapat diterima.
11@ Hak atas Kebebasan Berkumpul dan Berpartisipasi dalam Politik.
Kita punya hak untuk membuat dan mengemukakan pendapat/pandangan kita sendiri tentang isu kesehatan reproduksi dan seksualitas. Pandangan kita itu harus dipertimbangkan secara serius oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait. Kita punya hak untuk mengadakan pertemuan dan diskusi tentang isu kesehatan reproduksi dan seksualitas.
12@ Hak untuk bebas dari Penganiayaan dan Perlakuan Buruk.
Kita punya hak untuk bilang "tidak" untuk ngeseks atau kegiatan apapun yang tidak kita inginkan, seperti disentuh atau dipaksa menyentuh orang lain. Termasuk hak-hak perlindungan anak dari perdagangan, hak untuk dilindungi dari pemerkosaan, kekerasan, penyiksaan dan pelecehan seksual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar